Sifat dan Fungsi Lembaga Perwakilan



1. Apabila seseorang duduk dalam Lembaga Perwakilan melalui pemilihan umum maka sifat perwakilannya disebut perwakilan politik (political representation). Apa pun fungsinya dalam masyarakat, kalau yang bersangkutan akhirnya menjadi anggota Lembaga Perwakilan melalui pemilihan umum tetap disebut perwakilan politik. Umumnya perwakilannya adalah orang populer karena reputasi politiknya, tetapi belum tentu menguasai bidang-bidang teknis pemerintahan, perekonomian. Sedang para ahli sudah memilih melalui perwakilan politik, apalagi dengan sistem pemilihan distrik.


2. Di Negara-negara maju, pemilihan umum tetap merupakan cara yang terbaik untuk menyusun keanggotaan Parlemen dan membentuk pemerintah. Lain halnya pada beberapa negara sedang berkembang, menganggap bahwa perlu mengangkat orang-orang tertentu dalam Lembaga Perwakilan di samping melalui pemilihan umum.

3. Pengangkatan orang-orang tersebut di Lembaga. Perwakilan biasanya didasarkan pada fungsi/jabatan atau keahlian orang tersebut dalam masyarakat dan perwakilannya disebut perwakilan fungsional (functional or occupational representation). Walaupun seseorang anggota Partai Politik, misalnya dari Partai A, tetapi dia seorang ahli atau tokoh fungsional, misalnya buruh, kalau ia duduk dalam Lembaga Perwakilan berdasarkan pengangkatan di tetap disebut golongan fungsional. Tidak termasuk dalam kategori ini suatu Parlemen dari suatu negara yang terbentuk berdasarkan seluruh pengangkatan karena hasil dari suatu perebutan kekuasaan atau penguasa yang lama membubarkan Parlemen hasil Pemilu dan membentuk Parlemen baru menurut penunjukannya.

4. Sering para ahli menyebutkan kadar demokrasi yang dianut oleh suatu negara banyak ditentukan oleh pembentukan Parlemennya, apakah melalui pemilihan umum atau pengangkatan atau gabungan pemilihan atau pengangkatan. Makin dominan perwakilan hasil pemilu makin tinggi demokrasinya dan sebaliknya makin dominan pengangkatan makin rendah kadar demokrasi yang dianut oleh negara tersebut. Akan tetapi, seperti diuraikan dalam bab demokrasi, susah mencari dan menilai demokrasi yang sama di dua Negara di dunia.

0 Response to "Sifat dan Fungsi Lembaga Perwakilan "

Post a Comment