Partai Politik



1. Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.


2. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian partai politik, seperti dikemukakan oleh Mac Iver, R.H. Soltau, dan Sigmund Newman. Akan tetapi, secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Adapun tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.

3. Klasifikasi partai dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu sebagai berikut.
  1. Dilihat dari segi jumlah dan fungsi anggotanya, terdiri dari berikut ini.
1. Partai massa, yaitu partai yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota.
2. Partai kader, yaitu partai yang mementingkan loyalitas dan kedisiplinan anggota-anggotanya.
B. Dilihat dari segi sifat dan orientasinya, terdiri dari berikut ini.
1. Partai lindungan, yaitu partai yang lebih mementingkan dukungan dan kesetiaan anggotanya terutama dalam pemilu.
2. Partai asas atau ideologi, yaitu partai yang program-programnya atas dasar ideologi tertentu.
4. Sistem kepartaian dapat dibedakan menjadi berikut ini.
a             Sistem satu partai
                 Isilah sistem satu partai ini dipakai untuk partai yang benar-benar merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara maupun untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lainnya.
 b            Sistem dwi partai
                 Pengertian sistem dwi partai biasanya diartikan adanya dua partai atau adanya beberapa partai, tetapi dengan peranan dominan dari dua partai.
 c             Sistem multipartai.
                 Pola multipartai dianggap lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada pola
 dwi partai.
5. Fungsi partai politik ada bermacam-macam, yaitu sebagai berikut.
A. Sarana komunikasi politik.
B. Sarana sosialisasi politik.
C. Sarana rekrutmen politik.
D. Sarana pengatur konflik.

0 Response to "Partai Politik "

Post a Comment