Setiap negara mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Tujuan negara
merupakan masalah yang penting sebab tujuan inilah yang bakal menjadi pedoman
negara disusun dan dikendalikan sesuai dengan tujuan itu. Mengenai tujuan
negara itu ada beberapa teori, yaitu menurut Lord Shang, Nicollo Machiavelli,
Dante, Immanuel Kant, menurut kaum sosialis dan menurut kaum kapitalis
Ada
beberapa paham tentang teori tujuan negara, yaitu teori fasisme,
individualisme, sosialisme dan teori integralistik.
TUJUAN NEGARA
Tujuan Negara dapat berbeda berdasarkan filosofi, situasi-kondisi,
dan sejarah dari masing-masing negara terbentuk.
Secara garis besar Teori Tujuan Negara membagi arah dan tujuan
negara menjadi 3 (tiga), yaitu :
1. MENCAPAI KEKUASAAN POLITIK
Negara identik dengan penguasa. Oleh sebab itu tujuan negara
adalah membangun kekuasaan secara efektif. Pemerintah (Penguasa) menggunakan
kekuasaanya untuk melaksanakan kepentingaannya. Setiap kekuasaan berkehendak
untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaannya. Setelah kekuasaan kuat,
penguasa itu kemudian menjadi tiran, korup, dan despotik (semena-mena, kejam) - Lord Acton : Power tend to
corrupt; absolutely power corrupts absolutely.
Negara
identik sebagai Penguasa dikemukakan oleh, antara lain :
1. Lord Shang (abad 3 – 4).
2. Niccolo Machiavelli (1469 – 1527 M).
3. Thomas Hobbes (1588 – 1645)
1. Lord Shang (abad 3 – 4).
2. Niccolo Machiavelli (1469 – 1527 M).
3. Thomas Hobbes (1588 – 1645)
1. Lord
Shang (abad 3 – 4).
Didalam setiap negara terdapat subyek yang selalu berhadapan dan bertentangan, yaitu Pemerintah dan Rakyat. Kalau yang satu kuat yang lainnya tentu lemah. Yang sebaiknya pihak pemerintahlah yang lebih kuat daripada rakyat, supaya jangan timbul kekacauan dan anarkis. Karena itu Pemerintah harus selalu berusaha supaya ia lebih kuat daripada rakyat.
Didalam setiap negara terdapat subyek yang selalu berhadapan dan bertentangan, yaitu Pemerintah dan Rakyat. Kalau yang satu kuat yang lainnya tentu lemah. Yang sebaiknya pihak pemerintahlah yang lebih kuat daripada rakyat, supaya jangan timbul kekacauan dan anarkis. Karena itu Pemerintah harus selalu berusaha supaya ia lebih kuat daripada rakyat.
A weak
people means a strong state and strong state means a weak people. Therefore a
country, which has the right way, is concerned with weaking people (rakyat lemah berarti negara
kuat dan negara kuat berarti rakyat lemah. Dari itu negara yang mempunyai tujuan
yang betul, hendaklah bertindak melemahkan rakyat).
2. Niccolo
Machiavelli (1469 – 1527 M).
Pertama :
Kekuasaan dan negara hendaknya dipisahkan dari moralitas dan Tuhan.
Kedua :
Kekuasaan sebagai tujuan, bukan instrumen untuk mempertahakan nilai-nilai moralitas agama. à sebaliknya bahwa justru agama dan nilai moralitas harus dijadikan suatu alat untuk mencapai kekuasaan.
Pertama :
Kekuasaan dan negara hendaknya dipisahkan dari moralitas dan Tuhan.
Kedua :
Kekuasaan sebagai tujuan, bukan instrumen untuk mempertahakan nilai-nilai moralitas agama. à sebaliknya bahwa justru agama dan nilai moralitas harus dijadikan suatu alat untuk mencapai kekuasaan.
Ketiga :
penguasa yang baik harus mengejar kejayaan dan kekayaan, karena keduanya merupakan nasib mujur yang dimiliki oleh penguasa.
Keempat :
Kekuasaan merupakan raison d’entre negara. Negara merupakan simbolisasi kekuasaan politik tertinggi yang sifatnya mencakup semua (all embracing) à mengajurkan negara kekuasaan (machtstaat), bukan negara hukum (rechtstaat).
penguasa yang baik harus mengejar kejayaan dan kekayaan, karena keduanya merupakan nasib mujur yang dimiliki oleh penguasa.
Keempat :
Kekuasaan merupakan raison d’entre negara. Negara merupakan simbolisasi kekuasaan politik tertinggi yang sifatnya mencakup semua (all embracing) à mengajurkan negara kekuasaan (machtstaat), bukan negara hukum (rechtstaat).
Kelima :
Dalam mempertahankan kekuasaan setelah merebutnya. Machiaveli memberikan 2 (dua) cara :
a. memusnahkan, membumihanguskan seluruh negara, dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama.
b. melakukan kolonisasi dan menjalin hubungan baik dengan negara tetangga terdekat.
Dalam mempertahankan kekuasaan setelah merebutnya. Machiaveli memberikan 2 (dua) cara :
a. memusnahkan, membumihanguskan seluruh negara, dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama.
b. melakukan kolonisasi dan menjalin hubungan baik dengan negara tetangga terdekat.
Keenam :
Kekuasaan yang didapat secara keji dan jahat bukan merupakan nasib baik. Cara ini tidak akan menyebabkan seorang penguasa menjadi pahlawan yang dihormati. Seorang penguasa seharusnya tidak melakukan kekejaman. Jika ia melakukan kekejaman hendaklah mengiringinya dengan tindakkan simpatik, kasih sayang kepada rakyat, dan menciptakan kebergantungan rakyat kepadanya. Hal ini dapat menghindari terjadinya pemberontakkan.
Kekuasaan yang didapat secara keji dan jahat bukan merupakan nasib baik. Cara ini tidak akan menyebabkan seorang penguasa menjadi pahlawan yang dihormati. Seorang penguasa seharusnya tidak melakukan kekejaman. Jika ia melakukan kekejaman hendaklah mengiringinya dengan tindakkan simpatik, kasih sayang kepada rakyat, dan menciptakan kebergantungan rakyat kepadanya. Hal ini dapat menghindari terjadinya pemberontakkan.
Ketujuh :
Bahwa seorang penguasa perlu mempelajari sifat yang terpuji maupun yang tidak terpuji. Ia harus berani melakukan tindakkan yang kejam, bengis, kikir, dan khianat asalkan baik bagi negara dan kekuasaan. Untuk mencapai tujuan, cara apapun dapat dilakukan (tujuan menghalalkan segala cara). Penguasa tidak perlu takut dicintai asalkan ia tidak dibenci rakyat.
Bahwa seorang penguasa perlu mempelajari sifat yang terpuji maupun yang tidak terpuji. Ia harus berani melakukan tindakkan yang kejam, bengis, kikir, dan khianat asalkan baik bagi negara dan kekuasaan. Untuk mencapai tujuan, cara apapun dapat dilakukan (tujuan menghalalkan segala cara). Penguasa tidak perlu takut dicintai asalkan ia tidak dibenci rakyat.
Kedelapan :
Penguasa negara dapat menggunakan cara binatang dalam menghadapi lawan-lawan politiknya. Seorang penguasa dapat mencontoh perangai singa yang mrenggertak di suatu saat dan perangai rubah yang tidak bisa dijebak di saat yang lain.
Penguasa negara dapat menggunakan cara binatang dalam menghadapi lawan-lawan politiknya. Seorang penguasa dapat mencontoh perangai singa yang mrenggertak di suatu saat dan perangai rubah yang tidak bisa dijebak di saat yang lain.
Kesembilan :
Seorang penguasa yang mempunyai sikap yang jelas apakah sebagai musuh atau kawan akan lebih dihargai daripada bersikap netral.
Seorang penguasa yang mempunyai sikap yang jelas apakah sebagai musuh atau kawan akan lebih dihargai daripada bersikap netral.
3. Thomas
Hobbes (1588 – 1645).
Negara adalah organisasi kekuasaan yang memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaannya tidak dapat dan tidak boleh dibagi. Kekuasaan yang terbagi akan mengakibatkan timbulnya anarki, perang sipil atau perang agama dalam negara. Hobbes tidak menyangkal bahwa kekuasaan absolut melahirkan Despotis (negara kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang tanpa ada satupun kekuatan yang dapat mengontrolnya). Meskipun demikian menurut Hiobbes, negara Despotis jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat terbagi atau terbelahnya kekuasaan negara.
Negara adalah organisasi kekuasaan yang memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaannya tidak dapat dan tidak boleh dibagi. Kekuasaan yang terbagi akan mengakibatkan timbulnya anarki, perang sipil atau perang agama dalam negara. Hobbes tidak menyangkal bahwa kekuasaan absolut melahirkan Despotis (negara kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang tanpa ada satupun kekuatan yang dapat mengontrolnya). Meskipun demikian menurut Hiobbes, negara Despotis jauh lebih baik daripada terjadinya anarki akibat terbagi atau terbelahnya kekuasaan negara.
Kesimpulan
pemikiran Hobbes mengenai negara dipengaruhi kuat filsafat Hobbes dan
asumsi-asumsinya, yaitu :
Pertama :
Asumsi tentang keadaan alamiah (state of nature).
Pertama :
Asumsi tentang keadaan alamiah (state of nature).
Dalam hal
ini, titik tekan filsafat dan asumsi Hobbes adalah keadaan manusia yaitu :
1.
Manusia
cenderung mempunyai insting hewani yang kuat.
2.
Untuk
mencapai tujuannya, manusia cenderung menggunakan insting hewaninya.
3.
Manusia akan
jadi serigala bagi manusia lainnya (HOMO HOMONI LUPUS).
4.
Semua manusia akan berperang melawan semua (BELLUM OMNIUM
CONTRA OMNES); dalam keadaan alamiah
manusia saling membunuh, sesuatu yang
sebenarnya tidak dikehendaki oleh manusia.
5. Nalar manusia untuk berdamai. Atas dasar penalaran itulah, manusia merasa membutuhkan
kekuasaan bersama yang bisa menghindari pertumpahan darah.
Kedua :
Kontrak
Sosial à pada akal manusia bekerja
membimbing untuk damai, timbullah kontrak atau perjanjian sosial antarindividu
atau antarkelompok manusia. Dalam kontrak tersebut individu/manusia secara
sukarela menyerahkan hak-haknya serta kebebasannya kepada seorang penguasa
negara/dewan rakyat. Hobbes berpandangan bahwa terbentuknya sebuah negara atau
kedaulatan pada hakikatnya merupakan sebuah kontrak/perjanjian sosial antar
individu saja. Oleh karena itu negara berdiri bebas dan tidak terikat oleh
perjanjian. Negara berada di atas individu. Negara bebas melakukan apa saja
yang dikehendakinya, terlepas apakah sesuai atau tidak dengan kehendak
individu.
Ketiga :
Negara perlu
kekuatan mutlak untuk mengatur individu atau manusia. Bentuk negara yang
monarkhi absolut adalah yang terbaik dan niscaya. Monarkhi absolut memiliki
hak-hak istimewa : hak menetapkan seorang pengganti. Penguasa boleh menunjuk
seseorang untuk menjadi penguasa yang berasal dari kalangan manapun, yang
penting adalah apakah penguasa penggantinya melakukan kewajiban sebagai
penguasa atau tidak
2. MENCAPAI
KEMAKMURAN MATERIAL
Kemakmuran/kesejahteraan
material menjadi tujuan inheren dalam bangunan negara karena negara sebagai
organisasi masyarakat berupaya menggalang pemenuhan kebutuhan materialnya
secara terstruktur melalui pemerintahan yang ada.
Negara
dengan tujuan mencapai kemakmuran melahirkan tipikal negara yang berbeda :
1. Polizei Staat à mencapai kemakmuran negara/raja.
2. Formele Rechtstaat à mencapai kemakmuran individu.
3. Material Rechtstaat à mencapai kemakmuran rakyat (social service state – negara kesejahteraan).
1. Polizei Staat à mencapai kemakmuran negara/raja.
2. Formele Rechtstaat à mencapai kemakmuran individu.
3. Material Rechtstaat à mencapai kemakmuran rakyat (social service state – negara kesejahteraan).
TUJUAN
NEGARA à KAUM SOSIALIS
Semua manusia dilahirkan dengan hak-hak yang sama dan berhak atas
perlakukan yang sama. Tujuan negara à memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi tiap
manusia.Kebahagiaan hanya dapat terwujud jikalau setiap manusia mempunyai pekerjaan yang memberi penghasilan yang
layak, dan adanya jaminan-jaminan bahwa hak-hak asasi dan kebebasan manusia
tidak dilanggar.
Oleh karena manusia bersifat egois, maka pemberian rezeki yang
layak dan jaminan-jaminan tsb tidak akan terwujud dengan sendirinya di dalam masyarakat, jika tidak diusahakan
dan diatur dalam undang-undang. Karena itu dalam ketatanegaraan harus
diwujudkan sistem perekonomian yang memungkinkan pembagian rezeki yang merata
di kalangan rakyat.
Untuk melaksanakan semua itu, alat-alat produksi dan distribusi
yang penting yang menguasai hidup orang bvanyak harus dimiliki oleh negara
(dibawah pimpinan negara) à dimiliki negara.
TUJUAN
NEGARA à KAUM KAPITALIS
Bahwa
tiap-tiap individu lebih berbakti kepada masyarakat jika masing-masing mencoba
mencapai tujuannya sendiri-sendiri.
Kebahagiaan
semua orang hanya tercapai, kalau setiap orang mencoba mencapai kebahagiannya
sendiri-sendiri.
Falsafah
kaum kapitalis à memperjuangkan kerak hidup yang
bebas (liberal) dengan persaingan yang bebas pula, dan sesuatunya dalam rangka
tatasusila yang beradab dan berdasarkan undang-undang.
Dunia
perekonomian menurut pandangan ini à seakan-akan mahluk hidup yang maju atau mundur mencari
keseimbangannya sendiri. Yang mendorong perkembangan di lapangan produksi ialah
kepentingan manusia sendiri, keinginannya yang sewajarnya untuk memperbaiki
keadaan.
Perekonomian
yang bebas, menimbulkan terbukanya sumber-sumber mata pencaharian dan dengan
demikian terjadinya pembagian pekerjaan dalam masyarakat dan hal ini
menyebabkan bertambahnya kekayaan masyarakat yang bersangkutan.
0 Response to "Teori Tujuan Negara dan Teori Asal Mula Negara "
Post a Comment