Aliran-aliran dalam Ilmu Negara



Plato telah menulis dalam bukunya Politeia tentang bagaimanakah corak negara yang sebaiknya atau bentuk negara yang bagaimanakah sebagai negara yang ideal. Perlu diterangkan bahwa Ilmu Negara pada zaman Plato merupakan cakupan dari seluruh kehidupan yang meliputi Polis (negara kota). Oleh karena itu, Ilmu Negara diajarkan sebagai Civics/Staatsburgerlijke opvoeding yang masih merupakan Sosial moral dan differensiasi ilmu pengetahuan yang pada waktu itu belum ada. Segala soal yang berhubungan dengan negara kota atau polis tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan negara, tetapi hanya menggambarkan negara-negara dalam bentuk ideal. Dalam uraiannya Plato menyamakan negara dengan manusia yang mempunyai tiga kemampuan jiwa, yaitu:

1. kehendak,
2. akal pikiran, dan
3. perasaan


Sesuai dengan tiga kemampuan jiwa yang ada pada manusia tersebut maka di dalam negara juga terdapat tiga golongan masyarakat yang mempunyai kemampuannya masing-masing.

Golongan yang pertama disebut golongan yang memerintah, yang merupakan otaknya di dalam negara dengan mempergunakan akal pikirannya. Orang-orang yang mampu memerintah adalah orang yang mempunyai kemampuan, dalam hal ini seorang raja yang berfilsafat tinggi.

Golongan kedua adalah golongan ksatria/prajurit dan bertugas menjaga keamanan negara jika diserang dari luar atau kalau keadaan di dalam negara mengalami kekacauan. Mereka hidup di dalam asrama-asrama dan menunggu perintah dari negara untuk tugas tersebut di atas. Golongan ini dapat disamakan dengan kemauan dari hasrat manusia.

Golongan ketiga adalah golongan rakyat biasa yang disamakan dengan perasaan manusia. Golongan ini termasuk golongan petani dan pedagang yang menghasilkan makanan untuk seluruh penduduk. Pada saat itu orang menganggap bahwa golongan ini termasuk golongan yang terendah dalam masyarakat.

Jelas bahwa paham dari Plato hanya suatu angan-angan saja dan ia sadar bahwa negara semacam itu tidak mungkin terjadi di dalam kenyataan karena sifat manusia itu sendiri tidak sempurna. Selanjutnya ia menciptakan suatu bentuk negara yang maksimal dapat dicapai disebut sebagai negara hukum.
Dalam negara hukum semua orang tunduk kepada hukum termasuk juga penguasa atau raja yang kadang-kadang dapat juga bertindak sewenang-wenang.

0 Response to "Aliran-aliran dalam Ilmu Negara "

Post a Comment