-RAKYAT à sebagai kelompok manusia yang
memiliki suatu kebudayaan, adat
Istiadat
-BANGSA à sekelompok manusia yang dipersatukan oleh persamaan sejarah
Dan cita-cita.
-PEMERINTAH à adalah alat negara dalam menyelenggarakan
segala kepentingan rakyatnya dan merupakan alat dalam mencapai tujuan.
PEMERINTAH
dapat diartikan pula :
1.
Sebagai
gabungan dari semua badan kenegaraan atau kelengkapan negara yang berkuasa
memerintah dalam arti luas, meliputi eksekutif, legislatif dan yudikatif.
2.
Sebagai
gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di dalam
wilayah negara.
3.
Kepala
Negara (Presiden) bersama-sama dengan menteri-menterinya, yang berarti organ
eksekutif.
KEDAULATAN à kekuasaan
yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua
cara (termasuk paksaan) yang tersedia.
JEAN BODIN
(1530 -1596) à Kedaulatan adalah kekuasaan
mutlak, abadi, dan asli dari suatu negara.
MUTLAK :
Kekuasaan tertinggi dan tidak terbagi-bagi
Kekuasaan tertinggi dan tidak terbagi-bagi
ABADI :
Berlangsung terus tanpa putus-putus
Berlangsung terus tanpa putus-putus
ASLI :
Tidak berasal atau tidak dilahirkan oleh kekuasaan lain.
Tidak berasal atau tidak dilahirkan oleh kekuasaan lain.
PEMERINTAH
YANG BERDAULAT BERARTI KE DALAM DITAATI OLEH RAKYATNYA, SEDANGKAN KE LUAR MAMPU
MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAANYA TERHADAP ANCAMAN NEGARA LAIN
0 Response to "Rakyat, Bangsa, Pemerintah dan Kedaulatan"
Post a Comment