Konsep Negara



1.Sudut Pandang Politis.
Titik tolak pandangan ini adalah kekuasaan. Artinya negara dilihat sebagai organisasi kekuasaan.
Operasional konsep kekuasaan adalah kemungkinan untuk melaksanakan kehendak sendiri dalam kerangka suatu hubungan sosial.

2. Sudut pandang Sosiologis.
Titik tolak pandangan ini adalah masyarakat (society). Di sini, negara dipahami sebagai organisasi tertinggi yang dipengaruhi kuat oleh keberadaan masyarakat. Artinya, negara dinyatakan sebagai kenyataan masyarakat.
 Operasional konsep masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.

3. Sudut pandang Yuridis.
Titik tolak pandangan ini adalah hukum. Di sini negara diartikan sebagai bagian dari tata hukum dan organisasi besar yang harus tunduk pada hukum. Operasional konsep hukum adalah segala peraturan yang dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan manusia

4. Sudut pandang Religis.
Titik Tolak pandangan ini adalah agama atau Tuhan. Artinya, negara dinyatakan sebagai fasilitas atau tempat bersemayam Tuhan di bumi.
Dalam konsep operasional agama dimaksudkan sebagai kepercayaan yang dianut oleh umat manusia untuk menemukan hakikat hidup dan hubungannya dengan Tuhan.

0 Response to "Konsep Negara"

Post a Comment