1.Sudut Pandang Politis.
Titik tolak
pandangan ini adalah kekuasaan. Artinya negara dilihat sebagai organisasi
kekuasaan.
Operasional
konsep kekuasaan adalah kemungkinan untuk melaksanakan kehendak sendiri dalam
kerangka suatu hubungan sosial.
2. Sudut
pandang Sosiologis.
Titik tolak
pandangan ini adalah masyarakat (society). Di sini, negara dipahami sebagai
organisasi tertinggi yang dipengaruhi kuat oleh keberadaan masyarakat. Artinya,
negara dinyatakan sebagai kenyataan masyarakat.
Operasional konsep masyarakat adalah sejumlah
manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka
anggap sama.
3. Sudut
pandang Yuridis.
Titik tolak
pandangan ini adalah hukum. Di sini negara diartikan sebagai bagian dari tata
hukum dan organisasi besar yang harus tunduk pada hukum. Operasional konsep
hukum adalah segala peraturan yang dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan
manusia
4. Sudut
pandang Religis.
Titik Tolak
pandangan ini adalah agama atau Tuhan. Artinya, negara dinyatakan sebagai
fasilitas atau tempat bersemayam Tuhan di bumi.
Dalam konsep
operasional agama dimaksudkan sebagai kepercayaan yang dianut oleh umat manusia
untuk menemukan hakikat hidup dan hubungannya dengan Tuhan.
0 Response to "Konsep Negara"
Post a Comment