Apakah Negara itu ?



1. George Jellinek à Negara merupakan organisasi tertinggi dari bangunan hukum satu sisi dan bangunan masyarakat disisi lain. Jellinek mendefinisikan negara dari dua sudut, yaitu Yuridis dan Sosiologis (Zweiseiten Theorie).
 Pandangan Yuridis digunakan untuk menyelidiki negara sebagai bangunan hukum. Pandangan Sosiologis digunakan untuk menyelidiki negara sebagai bangunan atau kenyataan masyarakat.

2. Roger H. Soltau à Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat”.

3. Max Weber à Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

6. O. Notohamidjojo à Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan.

7. R. Djokosoetono à Negara ialah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

8. A.G. Pringgodigdo à Negara ialah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa (national).

9. W.L.G. Lemaire à Negara kelihatan sebagai suatu masyarakat manusia yang berteritorial yang diorganisasikan.

10. J.H.A. Logemann à Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat.

11. Miriam Budiardjo à Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.

0 Response to "Apakah Negara itu ?"

Post a Comment